Senin, 08 Oktober 2012

TUGAS KEPARIWISATAAN

<!--[if gte mso 9]> Toshiba Normal Toshiba 2 186 2012-10-08T12:42:00Z 2012-10-08T12:42:00Z 4 1081 6167 51 14 7234 12.00 <![endif]
Kepariwisataan dan Pariwisata

A.  DEFINISI KEPARIWISATAAN

Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997, p.194). Wisata merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.
Kata ‘pariwisata’ berasal dari bahasa sansekerta, yang terdiri atas dua kata, yaitu ‘pari’ dan ‘wisata’. ‘Pari’ berarti banyak, berkali-kali dan ‘wisata’ berarti perjalanan, bepergian. Atas dasar itu, pariwisata diartikan sebagai perjalanan yang dilakukan berkali-kali, dari suatu tempat ke tempat lain, dalam bahasa Inggris disebut “tour.”

Menurut UU Republik Indonesia No. 9 Th.1990 Tentang Kepariwisataan:
Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan perjalanan yang dilakukan secara sukarela dan bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata, termasuk pengusahaan objek dan dayatarik wisata, serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.

Margenroth dalam Yoeti (1996:117) menjelaskan bahwa pariwisata adalahlalu lintas orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk sementarawaktu, untuk berpesiar ke tempat lain, semata-mata sebagai konsumen dari buahhasil perekonomian dan kebudayaan guna memenuhi kebutuhan hidup dankebudayaan atau keinginan yang beranekaragam dari pribadinya.

Pengertian pariwisata menurut Pendit (1994:35) pariwisata adalahkegiatan orang-orang sementara dalam jangka waktu pendek, ketempat-tempattujuan di luar tempat tinggalnya dan tempat bekerjanya, serta di luar kegiatan-kegiatan mereka, dan selama di tempat tujuan mempunyai berbagai maksud,termasuk kunjungan wisata.


B.  TEORI PARIWISATA

Sumber internet:

Teori kepariwisataan menurut UU Republik Indonesia  No.10 Th.2009 Tentang Kepariwisataan:
   - bahwa keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan PembukaanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  - bahwa kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata merupakan bagian dari hak asasi manusia
  -  bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukansecara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetapmemberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat,kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional
   - bahwa pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupanlokal, nasional, dan global;e. bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan perkembangan kepariwisataan sehingga perlu diganti
    - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c,huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang Kepariwisataan;Mengingat: Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;Dengan Persetujuan Bersama DPR RI dan PRESIDEN RI Menetapkan: UU Tentang Kepariwisataan



>Teori kepariwisataan menurut MTO (1999 : 5) Pariwisata adalah sebagai berikut:
“pariwisata adalah kegiatan manusia yang melakukan perjalanan ke dan di daerah tujuan di luarlingkungan kesehariannya. Perjalanan wisata in berlangsung dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun secara berturut-turut untuk bersenang-senang, bisnis dan lainnya”


 
Sumber Buku:

]>K Kamra 1997, "Pariwisata: Teori, Perencanaan dan Praktek", Edisi Kedua-2008:

Perjalanan dan pariwisata secara tradisional dianggap sebagai barang mewah.
Tetapi dengan pergantian abad, definisi perjalanan dan pariwisata telah berkembang. Pariwisata tidak lagi berdiri untuk perjalanan sederhana bepergian atau sementara dan tetap terutama untuk kesenangan, rekreasi dan atau tujuan rekreasi atau elemen mewah. Abad kedua puluh diantar dalam pergeseran paradigma dalam konsep pariwisata. Bahkan tidak akan dibenarkan untuk mengatakan bahwa telah terjadi transisi dari konsep abad ke-19 dan awal 20 pariwisata sebagai latihan dalam waktu luang dan domain kesenangan untuk konsep pariwisata sebagai latihan dalam bisnis, ekonomi. Ini lebih merupakan produk konsumen, industri pariwisata merupakan pasar yang dinamis di mana produk wisata dapat dijual sekarang sebagai setiap produk konsumen lainnya, konsumen di sini adalah turis. (Kamra, p 157)
 

>Menurut Oka A. Yoety dalam bukunya Pengantar Pariwisata (1990 : Hal 109) :

menyatakan bahwa dalam pengertian kepariwisataan terdapat berbagai faktor yang mau tidak mau harus ada dalam bahasan suatu definisi pariwisata.

Faktor-faktor yang dimaksud adalah :
1. Perjalanan itu dilaksanakan untuk sementara waktu.
2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.
3. Perjalanan itu, walau apapun bentuknya selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau  rekreasi.
4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah ditempat yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen ditempat tersebut.
 


Berdasar faktor-faktor tersebut diatas, maka Oka A. Yoety memberikan definisi pariwisata sebagai berikut:
 
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.

KESIMPULAN:
Dari beberapa definisi, konsep dan teori yang telah dikemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa pariwisata adalah suatu industri atau kegiatan yang dilakukan para wisatawan untuk melakukan perjalann keluar dari daerah tempat tinggalnya ke suatu tempat yang bersifat sementara untuk memperoleh hiburan sebagai kesenangan (refreshing) dari hiruk pikuk kehidupan sehari-hari. Program kepariwisataan sangat penting dilakukan bagi suatu negara untuk menunjang pendapatan negara tersebut dari sektor kepariwisataan yang dimilikinya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar