Kepariwisataan
dan Pariwisata
A. DEFINISI
KEPARIWISATAAN
Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997, p.194). Wisata merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.
Kata ‘pariwisata’
berasal dari bahasa sansekerta, yang terdiri atas dua kata, yaitu ‘pari’ dan
‘wisata’. ‘Pari’ berarti banyak, berkali-kali dan ‘wisata’ berarti perjalanan,
bepergian. Atas dasar itu, pariwisata diartikan sebagai perjalanan yang
dilakukan berkali-kali, dari suatu tempat ke tempat lain, dalam bahasa
Inggris disebut “tour.”
Menurut UU
Republik Indonesia No. 9 Th.1990 Tentang Kepariwisataan:
Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan perjalanan yang
dilakukan secara sukarela dan bersifat sementara untuk menikmati objek dan
daya tarik wisata, termasuk pengusahaan objek dan dayatarik wisata, serta
usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
Margenroth
dalam Yoeti (1996:117) menjelaskan bahwa pariwisata adalahlalu lintas
orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk sementarawaktu, untuk
berpesiar ke tempat lain, semata-mata sebagai konsumen dari buahhasil
perekonomian dan kebudayaan guna memenuhi kebutuhan hidup dankebudayaan atau
keinginan yang beranekaragam dari pribadinya.
Pengertian
pariwisata menurut Pendit (1994:35) pariwisata adalahkegiatan orang-orang
sementara dalam jangka waktu pendek, ketempat-tempattujuan di luar tempat
tinggalnya dan tempat bekerjanya, serta di luar kegiatan-kegiatan mereka, dan
selama di tempat tujuan mempunyai berbagai maksud,termasuk kunjungan wisata.
B. TEORI PARIWISATA
Sumber internet:
Teori kepariwisataan menurut UU
Republik Indonesia No.10 Th.2009 Tentang
Kepariwisataan:
- bahwa
keadaan alam, flora, dan fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia
merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan
PembukaanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- bahwa
kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam
wujud berwisata merupakan bagian dari hak asasi manusia
- bahwa
kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang
dilakukansecara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung
jawab dengan tetapmemberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya
yang hidup dalam masyarakat,kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta
kepentingan nasional
- bahwa
pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan
kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi
tantangan perubahan kehidupanlokal, nasional, dan global;e. bahwa Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan
perkembangan kepariwisataan sehingga perlu diganti
- bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf
c,huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang
Kepariwisataan;Mengingat: Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945;Dengan Persetujuan Bersama DPR RI dan PRESIDEN RI Menetapkan: UU Tentang Kepariwisataan
>Teori kepariwisataan menurut MTO
(1999 : 5) Pariwisata adalah sebagai berikut:
“pariwisata adalah kegiatan manusia yang melakukan
perjalanan ke dan di daerah tujuan di luarlingkungan kesehariannya. Perjalanan wisata
in berlangsung dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun secara berturut-turut
untuk bersenang-senang, bisnis dan lainnya”
Sumber Buku:
]>K
Kamra 1997, "Pariwisata: Teori, Perencanaan dan Praktek", Edisi
Kedua-2008:
Perjalanan dan pariwisata
secara tradisional dianggap sebagai barang mewah.
Tetapi dengan pergantian
abad, definisi perjalanan dan pariwisata telah berkembang. Pariwisata tidak lagi berdiri
untuk perjalanan sederhana bepergian atau sementara dan tetap terutama untuk
kesenangan, rekreasi dan atau tujuan rekreasi atau elemen mewah. Abad kedua puluh diantar
dalam pergeseran paradigma dalam konsep pariwisata. Bahkan tidak akan dibenarkan
untuk mengatakan bahwa telah terjadi transisi dari konsep abad ke-19 dan awal
20 pariwisata sebagai latihan dalam waktu luang dan domain kesenangan untuk
konsep pariwisata sebagai latihan dalam bisnis, ekonomi. Ini lebih merupakan produk
konsumen, industri pariwisata merupakan pasar yang dinamis di mana produk
wisata dapat dijual sekarang sebagai setiap produk konsumen lainnya, konsumen
di sini adalah turis. (Kamra, p 157)
>Menurut Oka A. Yoety dalam bukunya
Pengantar Pariwisata (1990 : Hal 109) :
menyatakan bahwa dalam pengertian
kepariwisataan terdapat berbagai faktor yang mau tidak mau harus ada dalam
bahasan suatu definisi pariwisata.
Faktor-faktor yang dimaksud adalah :
1. Perjalanan itu dilaksanakan untuk sementara waktu.
2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.
3. Perjalanan itu, walau apapun bentuknya selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi.
4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah ditempat yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen ditempat tersebut.
Berdasar
faktor-faktor tersebut diatas, maka Oka A. Yoety memberikan definisi pariwisata
sebagai berikut:
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
KESIMPULAN:
Dari
beberapa definisi, konsep dan teori yang telah dikemukakan oleh para ahli dapat
disimpulkan bahwa pariwisata adalah suatu industri atau kegiatan yang dilakukan
para wisatawan untuk melakukan perjalann keluar dari daerah tempat tinggalnya
ke suatu tempat yang bersifat sementara untuk memperoleh hiburan sebagai
kesenangan (refreshing) dari hiruk pikuk kehidupan sehari-hari. Program kepariwisataan
sangat penting dilakukan bagi suatu negara untuk menunjang pendapatan negara
tersebut dari sektor kepariwisataan yang dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar