Selasa, 02 Oktober 2012

SEJARAH JURNALISTIK


JURNALISTIK 
 
1.      Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
2.      Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.
3.      Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.

 http://jurnalistikuinsgd.wordpress.com/2007/04/26/pengantar-ilmu-jurnalistik/



SEJARAH 
 
Berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan kaisar Julius Caesar (100-44 SM).

“Acta Diurna”, yakni papan pengumuman (sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.

Sebenarnya, Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.

Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada “Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.

Berita di “Acta Diurna” kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan.

Dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).

Dalam sejarah Islam, cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan.

Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal.

Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia.

Masa Perkembangan
Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.

Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya "Kabar dari Istana". Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali.

Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.

Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.

Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.

Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.

Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.

Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).

Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 - 1911).

Pada Abad ke-18, jurnalisme lebih merupakan bisnis dan alat politik ketimbang sebuah profesi. Komentar-komentar tentang politik, misalnya, sudah bermunculan pada masa ini. Demikian pula ketrampilan desain/perwajahan mulai berkembang dengan kian majunya teknik percetakan.

Pada abad ini juga perkembangan jurnalisme mulai diwarnai perjuangan panjang kebebasan pers antara wartawan dan penguasa. Pers Amerika dan Eropa berhasil menyingkirkan batu-batu sandungan sensorsip pada akhir Abad ke-18 dan memasuki era jurnalisme modern seperti yang kita kenal sekarang.

Perceraian antara jurnalisme dan politik terjadi pada sekitar 1825-an, sehingga wajah jurnalisme sendiri menjadi lebih jelas: independen dan berwibawa. Sejumlah jurnalis yang muncul pada abad itu bahkan lebih berpengaruh ketimbang tokoh-tokoh politik atau pemerintahan. Jadilah jurnalisme sebagai bentuk profesi yang mandiri dan cabang bisnis baru.

Pada pertengahan 1800-an mulai berkembang organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Kantor berita pelopor yang masih beroperasi hingga kini antara lain Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse (Prancis).

Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.

Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis, sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.

Sebagai catatan, surat kabar generasi pertama di AS awalnya memang partisan, serta dengan mudah menyerang politisi dan presiden, tanpa pemberitaan yang objektif dan berimbang. Namun, para wartawannya kemudian memiliki kesadaran bahwa berita yang mereka tulis untuk publik haruslah memiliki pertanggungjawaban sosial.

Kesadaran akan jurnalisme yang profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme profesional.

Teknologi Informasi
Kegiatan jurnalisme terkait erat dengan perkembangan teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara tahun 1880-1900, terdapat berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang paling menonjol adalah mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline penulisan berita bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di surat kabar.

Pada 1893 untuk pertama kalinya surat-surat kabar di AS menggunakan tinta warna untuk komik dan beberapa bagian di koran edisi Minggu. Pada 1899 mulai digunakan teknologi merekam ke dalam pita, walaupun belum banyak digunakan oleh kalangan jurnalis saat itu.

Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing baru dalam pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media cetak tidak sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio lebih singkat dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat sedikit teralihkan dengan munculnya televisi.

Perkembangan teknologi komputer yang sangat pesat pada era 1970-1980 juga ikut mengubah cara dan proses produksi berita. Selain deadline bisa diundur sepanjang mungkin, proses cetak, copy cetak yang bisa dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan, dan marketing mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di industri media massa.

Memasuki era 1990-an, penggunaan teknologi komputer tidak terbatas di ruang redaksi saja. Semakin canggihnya teknologi komputer notebook yang sudah dilengkapi modem dan teknologi wireless, serta akses pengiriman berita teks, foto, dan video melalui internet atau via satelit, telah memudahkan wartawan yang meliput di medan paling sulit sekalipun.

Selain itu, pada era ini juga muncul media jurnalistik multimedia. Perusahaan-perusahaan media raksasa sudah merambah berbagai segmen pasar dan pembaca berita. Tidak hanya bisnis media cetak, radio, dan televisi yang mereka jalankan, tapi juga dunia internet, dengan space iklan yang tak kalah luasnya.

Setiap pengusaha media dan kantor berita juga dituntut untuk juga memiliki media internet ini agar tidak kalah bersaing dan demi menyebarluaskan beritanya ke berbagai kalangan. Setiap media cetak atau elektronik ternama pasti memiliki situs berita di internet, yang updating datanya bisa dalam hitungan menit. Ada juga yang masih menyajikan edisi internetnya sama persis dengan edisi cetak.

Sedangkan pada tahun 2000-an muncul situs-situs pribadi yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya. Istilah untuk situs pribadi ini adalah weblog dan sering disingkat menjadi blog saja.

Memang tidak semua blog berisikan laporan jurnalistik. Tapi banyak yang memang berisi laporan jurnalistik bermutu. Senior Editor Online Journalism Review, J.D Lasica pernah menulis bahwa blog merupakan salah satu bentuk jurnalisme dan bisa dijadikan sumber untuk berita.

 http://homework-uin.blogspot.com/2009/12/sejarah-jurnalistik.html

Rabu, 02 Mei 2012

KEWIRAUSAHAAN (waralaba)

Waralaba
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Bisnis waralaba atau franchise suatu cara atau sistem pemasaran dengan memberikan kesempatan kepada orang atau badan usaha dengan menduplikasikan usahanya secara mandiri  terutama pada unit ( badan ) usahanya dan harta usahanya  yaitu barang daganganya atau uang hasil penjualannya  dll.

Kelebihan dan Kekurangan
Menurut Joannes Widjajanto dari Detik Finance, kelebihan dan kekurangan waralaba dibandingkan dengan sistem konvensional adalah sbb : 
Kelebihan :
-         Ada sistem yang sudah terbukti berhasil.
-          Ada model sukses dari orang-orang yang sudah menjalankan bisnis ini.
-          Adanya jaringan yang luas, karena bisnis waralaba yang berhasil pasti banyak diminati oleh masyarakat luas.
-          Adanya brand/merk yang sudah dikenal dan teruji di pasaran.
-          Adanya dukungan teknis dari franchisor. 
Kekurangan :
-         Franchisee tidak bebas untuk mengembangkan inovasi maupun kreativitas bagi peningkatan bisnis waralaba ini (semuanya sudah teratur rapi dalam sistem yang baku).
-          Ada biaya yang cukup tinggi yang dibayarkan di awal maupun di waktu-waktu berikutnya (biaya royalti). 
Bisnis waralaba memang menawarkan peluang keberhasilan yang sangat menjanjikan dengan tingkat resiko yang relatif kecil (data empiris menunjukkan kurang dari 8%). Dengan pemilihan franchisor yang memiliki manajemen, prosedur, etika, filosofi, dll yang unggul dan pengelolaan bisnis yang profesional diharapkan tingkat keberhasilan bisa ditingkatkan.

Contoh usaha Waralaba
 
Waralaba makanan adalah bisnis yang paling menjanjikan  dari sekian banyak bisnis franchise di Indonesia.  Hampir 70 % franchise di Indonesia adalah waralaba makanan. Makanan dan minuman ( Food and Beverage )  menjanjikan keuntungan yang cukup besar.
Berkembangnya waralaba makanan tak lepas dari kebiasaan orang kita yang suka atau minat akan makanan tertentu  baik itu makanan dari luar maupun masakan tradisional sebagai contoh bisnis franchise makanan dunia yang sukses adalah Mc Donald, KFC dan Pizza Hut yang hampir setiap gerainya ramai dikunjungi. Baru baru ini ada  trend baru kalau anak remaja selalu berkumpul untuk makan dan ngobrol di Seven Eleven dan hampir tiap hari ouletnya ramai dikunjungi anak anak  remaja yang mengunjungi Seven Eleven sebagai tempat nongkrong atau kumpul kumpul dan banyak juga orang kantoran yang bekerja dengan laptop disana berjam jam sambil bekerja dan santai disana
Perkembangan usaha waralaba makanan didalam negeri tak kalah ramai dengan bisnis makanan dari luar negeri sebagai perumpaman  bisnis yang mengusung menu yang menyajikan masakan dari ayam dan makanan tradisional atau  timur tengah  sebagai contoh beberapa bisnis waralaba makanan yang mengusung menu ayam seperti ayam bakar MasMono atau ayam tulang lunak hayam wuruk  atau masakan tradisional seperti Bumbu desa, mang Kabayan atau Es teler 77  dll   dan ada pula yang mengusung menu timur tengah seperti Kebab Turki Baba Rafi.
Dari beberapa usaha waralaba makanan dan minuman asli Indonesia banyak yang telah membuka cabangnya diluar negeri dan beberapa  usaha waralaba tersebut bahkan mengalami sukses yang luar biasa disana  hal ini tak lepas dari bagaimana menjaga citra rasa dan standarisasi pada menu dan cara penyajiannya dan juga kekuatan membangun merek yang telah dimiliki.
Banyak dari kita yang pintar memasak bahkan mungkin lebih enak dari masakan yang disajikan di gerai franchise yang kita kunjungi tetapi apakah kita bisa menjual seperti mereka lalu mengapa gerainya selalu ramai dan sebagai pertanyaan  apakah kita bisa menjual sebanyak makanan mereka, sebagai contoh mungkin kita bisa membuat burger dan lezat namun apakah kita bisa menjual lebih banyak dari burgernya Mc Donald mengapa demikian hal tersebut dikarena mungkin nama besar  merek atau brand experience yang dimiliki Mc Donald membuat orang lebih memilih makan disana dan biasanya  orang lebih cenderung makan di gerai franchise yang kita kunjungi karena memiliki merek yang kuat dan makan yang telah terstandarisasi  baik dari rasa maupun konsep penyajiannya.
Hal apa saja yang membuat beberapa usaha waralaba makanan agar bisa sukses antara lain : bagaimana simplenya atau sederhananya cara membuat dan penyajiannya , bagaimana menstandarisasikan rasa dan pengolahannya, bagaimana cara membangun merek usahanya  memang hal tersebut tidak  mudah akan tetapi perlu dipelajari secara bertahap dan butuh pengalaman yang tidak sedikit jika berpedoman pada prinsip  “More Simple More Succes ” maka kita mengambil kesimpulan bahwa bisnis yang cukup simple akan membuat usaha franchise kita sukses dan menjadi usaha waralaba makanan sukses yang luar biasa bahkan  biasa bisnis makanan yang cara penyajian dan pengolahannya rumit biasanya agak sulit untuk di franchisekan jika kita saja sulit menyajikan atau mengolah makanan  lalu bagaimana franchisee kita nanti tentunya akan mengalami kesulitan  pula untuk menjalankan bisnisnya

(sumber : wikipedia.com ; fajarnoverdi.blogspot.com dll)

Rabu, 28 Maret 2012

PROFIL WIRAUSAHA


Sri sumiatun lahir di Kediri 15 juni 1961  adalah seorang wirausaha di bidang kuliner yang sudah mulai membuka usahanya sejak tahun 1983 hingga saat ini. Usaha rumah makan yang dirintisnya sejak ia masih berusia muda, terus berkembang hingga saat ini.  Rumah makan yang terletak di jalan gunung sahari 4 no 78 - 80 ini, lebih dikenal dengan nama kantin bu atun karena letaknya berada di dalam kantor PT admiralines. Dahulu, kantin bu atun hanya melayani penjualan makanan khusus karyawan kantor tersebut, namun karena cita rasa yang khas dari setiap makanan yang dijajakannya dan telah dikenal luas oleh karyawan maupun warga sekitar kantor, akhirnya pihak kantor membuka kantin bu atun sebagai kantin umum yang bisa dikunjungi oleh siapa saja hingga sekarang.
Sri sumiatun yang lahir dari keluarga sederhana di Kediri jawa timur ini, sejak kecil  memang sudah dikaruniai bakat untuk berdagang, karena sejak kecil ia sering mengikuti orang tuanya untuk berdagang, walaupun ia hanya lulusan smp sederajat. Keahliannya dalam dunia perdagangan untuk usaha kecil menengah memang diturunkan dari orang tuanya yang memang seorang pedagang.
Saat usianya masih menginjak 17 tahun ia membranikan diri untuk merantau ke Jakarta dengan motivasi untuk hidup yang lebih baik dibanding dengan di kampung halamannya. Pada tahun 1978 ia pindah ke Jakarta dan memutuskan untuk membuka usaha kecil-kecilan yaitu dengan berjualan nasi dan gorengan di padang golf halim. Usahanya pun mendapat respon yang cukup baik, dan dari modal keterampilan berdagang yang ia miliki pada tahun 1983 ia mulai bekerja di PT admiralines dan membuka usaha rumah makan khusus karyawan kantor tersebut, dan dari situlah awal mula perjalanan rumah makan yang lebih dikenal dengan kantin bu atun berdiri hingga saat ini.

Jumat, 20 Januari 2012

IPTEK dan KEMISKINAN

 Seiring perkembangan jaman di era globalisasi ini IPTEK tidak lepas dari kebutuhan manusia sehari hari, bagaimana tidak dengan teknologi yang semakin maju manusia terus berusaha mengembangkannya dan mempelajarinya lebih lagi.

IPTEK sangat penting perananya bagi kehidupan manusia di jaman modern saat ini, degan adanya kemajuannya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kini saat ini bisa dikatakan bahwa semua pekerjaan di bidang apapun bisa dilakukan secara instan, mudah,cepat dan akurat. hal inji tentu bisa membawa dampak yang positif bagi manusia.
  tetapi di sisi lain kemjuan IPTEK dapat membawa dampak negatif pula bagi manusia, karena sistem perancangan dan pengolahnnya yang disalahgunakan sehingga membawa dampak yang negatif. sebagai contoh:


       - internet sebagai salah satu pengembangan iptek yang sangat dibutuhkan manusia untuk mencari informasi dan memperluas pengetahuan mereka, tetapi disalahgunakan dalam pemakaiannya sehingga membawa dampak yang negatif.
       - penggunaan alat alat canggih dalam pengoprasian pekerjaan yang membuat sebagian orang harus menjadi pengangguran karena kemampuan dan tenaga mereka tergantikan dengan alat- alat canggih yang tidak membutuhkan banyak tenaga kerja manusia.
       - terjadi kesenjangan social yang sangat mencolok diantara kaum yang berteknologi modern dengan kaum yang tertinggal informasi / kaum awam yang pada umumya adalah warga miskin yang menjadi imbasdari perkembangan jaman.


KEMISKINAN
 
    Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi bukan berarti bisa dirasakan pengembangannya oleh semua pihak, karena tidak semua orang paham dengan teknologi yang berkembang saat ini ditambah dengan minimnya pengetahuan mereka akan pentingnya teknologi.
kebanyakan kaum marginal atau orang orang pinggiran yang hidup serba kekurangan inilah yang tidak dapat menikmati kemajuan teknologi saat ini, karena untuk mengikuti perkembangan jaman saat ini tidak dipungkiri bahwa kita juga harus merogoh kocek yang lebih dalam untuk berpartisipasi.



 

MASYARAKAT PEDESAAN dan PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan atau lebih dikenal dengan istilah urban society adalah sekelompok orang yang tinggal dalam suatu wilayah atau kota yang mempunyai sistem yang teratur dengan kemajuan di bidang bidang seperti ekonomi, teknologi,kesehatan dan politik yang lebih berkembang dibanding dengan masyarakat pedesaan.

a. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
   Pada umumnya masyarakat perkotaan itu sendiri adalah masyarakat yang berpindah dari desa ke kota dengan tujuan memiliki kualitas hidup yang lebih baik dibanding dengan kehidupan di desa, orang orang inilah yang disebut perantau dan tidak sedikit pula orang orang perantau ini yang memutuskan untuk hijrah ke kota bisa memiliki kehidupan yang lebih baik di kota dibanding ketika mereka hidup di desa. hal ini dikarenakan tingkat kemampuan, keterampilan atau skill yang dimiliki oleh individu tersebut, sehingga dapat hidup lebih maju atau lebih berkualitas dibanding ketika mereka hiduo di desa.
   kehidupan masyarakat di kota sangat erat hubungannya dengan kehidupan masyarakt desa, karena bagaimanapun juga masyarakat kota tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa penyokong dari masyarakat desa. hal ini dibuktikan dengan pasokan sumber daya alam (pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan ) dari desa ke kota atau hal-hal lain yang tidak memungkinkan untuk dibuat di kota, masyarakat kota harus memasoknya dari desa.
  dan sebaliknya kehidupan masyarkat desa tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat kota, masyarakat desa membutuhkan masyarakat kota yang dalam bidang ilmu pengetahuannya lebih maju untuk mengajar dan membagi ilmu meraka kepada msyarakat desa seperti dalam bidang pertanian, agar masyarakat desa bisa lebih maju mengikuti perkembangan jaman, atau dalam bidang kesehatan contohnya, karena kebanyakan fasilitas dan akses kesehatn yang sangat minim yang dimiliki suatu desa, maka dari itu mereka membutuhkan tenaga tenaga medis yang lebih untuk membantu mereka dan juga dalam bidang bidang lain yang dapat membantu masyarakat desa dapat hidup lebih baik kedepannya.

b.  ASPEK POSITIF dan NEGATIF
     dalam hubungannya antara masyarakat desa dan kota dapat dilihat dari aspek positif maupun negatif. jika dilihat dari segi positifnya antara masyarakat desa dan kota memang memiliki hubungan timbal balik yang menguntungkan di kedua pihak, tetapi terkadang hubungan yang baik ini bisa membawa damak negatif dan membawa kerugian bagi salah satu pihak contohnya:
       - Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam
      - Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
      - ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

 sumber: http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/hubungan-desa-kota-hubungan-pedesaan.html

    

Jumat, 09 Desember 2011

WARGA NEGARA dan NEGARA

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban

(sumber:wikipedia.org)

HUKUM
ciri ciri hukum:
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang

sumber hukum:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Undang-Undang
ialah suatu peraturan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat yang dipelihara oleh penguasa negara. Contohnya UU, PP, Perpu dan sebagainya

Kebiasaan
ialah perbuatan yang sama yang dilakukan terus-menerus sehingga menjadi hal yang yang selayaknya dilakukan. Contohnya adat-adat di daerah yang dilakukan turun temurun telah menjadi hukum di daerah tersebut.

Keputusan Hakim (jurisprudensi)
ialah Keputusan hakim pada masa lampau pada suatu perkara yang sama sehingga dijadikan keputusan para hakim pada masa-masa selanjutnya. Hakim sendiri dapat membuat keputusan sendiri, bila perkara itu tidak diatur sama sekali di dalam UU

Traktat
ialah perjanjian yang dilakukan oleh dua negara ataupun lebih. Perjanjian ini mengikat antara negara yang terlibat dalam traktat ini. Otomatis traktat ini juga mengikat warganegara-warganegara dari negara yang bersangkutan.
sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan bersifat memaksa, yaitu apabila dilanggar akan mengakibatkan timbulnya sanksi yang tegas. sumber hukum dapat dilihat dari 2 segi, yaitu segi materiil dan formil.
1. sumber hukum materiil
sumber hukum materiil adalah sumber hukum yang menentukan isi kaidah hukum, dan terdiri atas:
     a. pendapat umum
     b. agama
     c. kebiasaan 
     d. politik hukum dari pemerintah
sumber hukum materiil, yaitu tempat materi hukum itu diambil. sumber hukum materiil merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum.

2. sumber hukum formil
sumber hukum formil adalah tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu berlaku.


PEMBAGIAN HUKUM:
  • Hukum Menurut Bentuknya
    • Hukum tertulis, yaitu hukum yang dicantkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
    • Hukum tidak tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditati seperti suatu peraturan perundang-undangan
  • Hukum Menurut Tempat Berlakunya
    • Hukum nasional, yaitu huku yang berlaku di suatu Negara
    • Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan dunia internasional
    • Hukum asing, yaitu hukum yang diberlakukan di negara lain
  • Hukum Menurut Sumbernya
    • Sumber hokum material, yaitu kesadaran hukum masyarakat atau sumber isi hukum yang menentukan agar sesuatu dapat disebut hokum dan mempunyai kekuatan mengikat
    • Sumber hokum formil, yaitu sumber hukum yang membentuk hukum, menentukan berlakunya hukum atau berkaitan dengan tata cara pembentukannya
  • Hukum Menurut Waktu Berlakunya
    • IUS CONSTITUTUM (hukum positif) yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat  tertentu dalam wilayah tertentu
    • IUS CONSTITUENDUM, yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada masa yang akan datang
  • Hukum Menurut Isinya
    • Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan
    • Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat perlengkapannya atau Negara dengan perorangan.
  • Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
    • Hukum Formil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan memepertahankan hukum materil
    • Hukum Materil, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan – kepentingan dan hubungan yang wujud perintah dan larangan – larangan
  • Hukum Menurut Sifatnya
    • Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagimanapun juga harus dan mempunyai paksaan mutlak
    • Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak – pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian

NEGARA
 
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

SIFAT NEGARA:
Sifat organisasi negara berbeda dengan organisasi lainnya. Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya

BENTUK BENTUK NEGARA:
  1. Bentuk Negara
    1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
      • Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
      • Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
  2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
    Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).
Bentuk Pemerintahan 
Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)

  • Pemerintah
    Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.



  • Pemuda dan Sosialisasi

    PEMUDA:

    Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
    Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut

    SOSIALISASI:

     Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya

    INTERNALISASI DAN SPESIALISASI

     istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

    Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

    Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

    PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

    pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda  Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.


    Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
    1. Landasan idiil : Pancasila
    2. Landasan konstitusional : UUD 1945
    3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
    4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
    5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
    (Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).
     
    MASALAH DAN POTENSI GENERASI MUDA
     
    Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.
     
    masalah-masalah yang seringkali dihadapi oleh pemuda:
    a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
    b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
    c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
    d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
    e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
    f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
    g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
    h. Pergaulan bebas
    i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
    j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
     
    potensi generasi muda:

    a. Idealisme dan Daya Kritis
    Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

    b. Dinamika dan Kreativitas
    Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.

    c. Keberanian Mengambil Resiko
    Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.

    d. Optimis dan Kegairahan Semangat

    Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

    e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
    Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

    f. Terdidik

    Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.

    g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
    Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

    h. Patriotisme dan Nasionalisme
    Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

    i. Sikap Kesatria
    Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

    j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
    Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
      
    PERGURUAN DAN PENDIDIKAN GENERASI MUDA
      
    hal ini sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena kita
    harus memiliki pengetahuan luas tentang masyarakatnya, karenanya
    akan mendapatkan proses sosialisasi terpanjang,dan akan
    memiliki pandangan yang luas dan jauh ke depan.
    Mempunyai tujuan untuk :
    1. Melatih Kemampuan KemampuanA kademis
    2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan
    Disiplin
    3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
    4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
    5. Sebagai Identitas Diri
    6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas